Site icon Indiespot.id

Lagi, TNI AL Tangkap Dua Kapal Vietnam yang Mencuri Ikan di Laut Natuna Utara

Kapal ikan asing berbendera Vietnam ketika diamankan personel TNI AL, ketika melakukan ilegal fishing di ZEE Indonesia. (indiespot.id/istimewa)

Indiespot.id-Sumut, TNI AL bersama KRI John Lie-358 BKO Gugus Tempur Laut Koarmada I, kembali menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam yang didapati melakukan kegiatan pencurian ikan (illegal fishing) di Perairan Laut Natuna Utara. Kamis (16/10).

Komandan Gugus Tempur Laut Koarmada I Laksamana Pertama TNI Dato Ruslan menjelaskan, KRI John Lie-358 melaksanakan pengejaran dan penangkapan kepada dua kapal berbendera Vietnam itu, setelah sebelumnya dua kapal tersebut terdeteksi radar dan dicurigai melakakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di laut Indonesia.

“Hasil pemeriksaan awal diperoleh informasi bahwa KIA berbendara Vietnam dengan nama MV Octopus 277 nomor BV 99467 TS memiliki ABK 16 dengan warga negara asing. Selanjutnya kapal kedua adalah MV Octopus 285 nomor BV 8799 memiliki 3 ABK warga negara asing termasuk nakhoda didalamnya,” ujar Ruslan.

Terpisah, Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, mengatakan, Kasus penangkapan ini merupakan tindakan ke-3 yang dilakukan oleh unsur patroli TNI AL dalam hal ini Koarmada I di tiga minggu terakhir, dengan keseluruhan terdapat 5 kapal ikan asing yang telah berhasil diamankan petugas.

“Koarmada I terus secara rutin hadir di perairan yurisdiksi nasional. Karena ini merupakan salah satu wujud nyata pertangungjawaban jajaran Koarmada I kepada masyarakat Indonesia dalam menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan,” sambungnya. (E4)