Site icon Indiespot.id

DPO Karuptor Irigasi Sorkam Barat Ditangkap Lagi Tidur di Kamar

Seorang koruptor tersangka kasus dugaan korupsi Pekerjaan Rehabilitasi Daerah Irigasi Sorkam Barat Kabupaten Tapteng tahun 2015 bernama Hotman Simanjuntak. Hotman kabur usai ditetapkan sebagai tersangka pada November 2018 silam ditangkap Kejati Sumut

indiespot.id – Medan, Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara meringkus seorang tersangka kasus dugaan korupsi Pekerjaan Rehabilitasi Daerah Irigasi Sorkam Barat Kabupaten Tapteng tahun 2015 bernama Hotman Simanjuntak. Hotman kabur usai ditetapkan sebagai tersangka pada November 2018 silam.

Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengatakan penangkapan tersangka langsung dipimpin oleh Asintel Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomo SH. MH bersama Danramil 19 Sipahutar Pelda P. Silaen pada Selasa (6/10) malam tadi.

“Tersangka ditangkap di persembunyianya di Desa Sabung Nihuta I Kecamatan Sipahutar Kabupaten Tapanuli Utara pada saat DPO sedang tidur didalam kamar. Penangkapan tanpa ada perlawanan,” ucap Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, Rabu (7/10).

Hotman Simanjuntak kata Sumanggar dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sejak November 2018.

“Namun usai dinyatakan sebagai tersangka, Hotman kabur dan bersembunyi. Namun kita (Kejati Sumut) terus melakukan penyelidikan keberadaan tersangka,” sebut Sumanggar.

Dalam kasus dugaan korupsi Pekerjaan Rehabilitasi D. I. Sorkam Barat di Desa Sorkam Barat Kabupaten Tapteng tahun 2015 tersebut, Hotman bertindak sebagai kontraktor. Dia bersama sejumlah tersangka lainnya diduga merugikan negara sebesar Rp Rp. 731.185.605 yaang bersumber dari DAK tambahan Kab.TapTeng TA.2015 senilai Rp.1.866.999.900.

“Dia diduga melanggar Pasal 2 sub Pasal 3 ayat 1 UU. No 31 tahun 1999 Jo UU No. 20 Thn 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 KUHP tindak pidana,” terang Sumanggar.

Tim Intelijen Kejati Sumut langsung membawa DPO tersangka Hotman Simanjuntak menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Selanjutnya tersangka diserahkan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut untuk pemeriksaan penyidikan lebih lanjut.

Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara meringkus seorang tersangka kasus dugaan korupsi Pekerjaan Rehabilitasi D. I. Sorkam Barat Kabupaten Tapteng tahun 2015 bernama Hotman Simanjuntak.[e3]