Indiespot.id-Jakarta, TNI AL kembali berhasil menangkap pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 10,75 kg yang menggunakan jalur laut di Selat Malaka di Perairan Rupat Utara, Riau. Sabtu (19/09).
“Pandemi Covid-19 yang masih menjadi ancaman bagi negeri ini, tidak menjadikan pelaku jaringan penyelundupan Narkotika ini mengurungkan upayanya untuk melakukan aksi penyelundupan barang haram,” kata Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K di Jakarta.
Abdul menambahkan, pihaknya tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional, utamanya di wilayah kerja Koarmada I meski disitu pandemi.
Kronologis penangkapan berawal dari Tim Lanal Dumai melihat perahu yang mencurigakan di Perairan Pulau Rupat, menuju ke selatan arah pulau Bengkalis. terhadap perahu tersebut langsung di lakukan pengejaran, saat didekati terlihat ABK perahu membuang satu bungkus besar ke laut yang diduga barang yang diselundupkan.
Tidak memerlukan waktu lama dua pelaku “Z” dan “S” ditangkap bersamaan dengan diamankannya barang selundupan yang di buang kelaut. Setelah dilakukan pengecekan ditemukan 10 paket yang diduga Sabu.
Selanjutnya barang tersebut diidentifikasi di Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan dan diperoleh hasil bahwa barang bukti mengandung zat jenis Methamphetamin kandungan NPP Positif (Sabu), berbentuk kristal bening seberat 10,75 Kg yang dikemas dalam 10 bungkus teh kemasan merk China. (E4)
