Site icon Indiespot.id

Ponsel BM Siap Diblokir Akhir Agustus Ini

(Indiespot.id/Unsplash)

Indiespot.id-Jakarta. Pemerintah bersama operator siap melakukan pemblokiran ponsel BM (Black Market) pada akhir Agustus Mendatang. Operator telah menyiapkan alat khusus untuk melakukan pemblokiran melalui IMEI dari ponsel BM yang tidak terdaftar.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pengawas ATSI (Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia), Danny Buldansyah, di mana para operator sudah siap menjalankan aturan pemblokiran IMEI dan tinggal menunggu keputusan dari pemerintah. Jika sesuai rencana, per (31/08) mendatang sistem pemblokiran sudah berjalan.

“Anggota ATSI menunggu aba-aba dari pemerintah. Operator sudah siap gerak semua. Soal alat EIR (Equipment Identity Register) sudah ready sejak awal,” terang Danny dikutip dari Kumparan, Rabu (19/08).

Namun menurut aturan IMEI, pemblokiran ini hanya menyasar ponsel ilegal yang baru. Pengguna ponsel BM yang saat ini telah aktif atau terhubung dengan sinyal operator seluler lokal di Indonesia dimungkinkan tidak terkena pemblokiran.

“Yang menjadi perhatian kami adalah pelanggan. Jangan sampai pelanggan yang eksisting sampai terkena blokir,” sambung Danny.

Skema implementasi pengendalian IMEI (Indiespot.id/Kominfo)

Pemblokiran ponsel BM di Indonesia sendiri akan menggunakan skema sistem whitelist. Jadi, setiap operator di Indonesia harus memiliki alat khusus bernama EIR (Equipment Identity Register) yang akan terhubung dengan CEIR (Central Equipment Identity Register) milik pemerintah. CEIR ini memiliki data base nomor IMEI yang legal.

Sebagai informasi, aturan blokir ponsel BM melalui nomor IMEI telah resmi diberlakukan sejak 18 April 2020 lalu. Namun, melewati tanggal tersebut, masih banyak ditemukan ponsel BM yang baru bisa mendapatkan sinyal operator lokal di Indonesia.

Aturan IMEI ini hanya berlaku ke depan, artinya ponsel BM dan yang dibeli di luar negeri sebelum aturan disahkan pada 18 April lalu, masih bisa digunakan dan tidak dilakukan pemblokiran. Bahkan, pengguna secara bertahap sudah menerima SMS pemberitahuan bahwa nomor IMEI mereka terdaftar atau tidak.