Indiespot.id-Jakarta. Bank Indonesia (BI) baru saja menerbitkan uang rupiah khusus untuk memperingati 75 tahun Kemerdekaan RI yang jatuh pada hari ini, Senin (17/8). Berbeda dengan uang rupiah khusus yang biasanya berbentuk koin, uang khusus kali ini berupa uang kertas dengan nominal Rp 75 ribu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan jika uang khusus ini bukan sebagai tambahan likuiditas kebutuhan pembiayaan. Peluncuran uang rupiah khusus untuk memperingati peristiwa atau tujuan khusus, dalam hal ini adalah peringatan kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia.
“Mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan nomimal Rp 75 ribu dengan jumlah lembar yang dicetak 75 juta lembar. Ditandangani oleh menkeu selaku wakil pemerintah dan Gubernur BI,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual peluncuran rupiah edisi khusus HUT ke-75 RI, Senin (17/8).
Senada dengan yang disampaikan Menteri Keuangan, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, uang peringatan kemerdekaan RI ini merupakan persembahan kebahagiaan kepada masyarakat Indonesia. Masyarakat pun dapat memperoleh dan menukarkan uang rupiah edisi khusus yang dicetak terbatas ini.
Untuk mendapatkan uang edisi khusus ini, kamu bisa menukarkannnya dengan uang senilai yang sama, yakni Rp 75 ribu. Penukaran uang hanya bisa dilakukan di kantor BI pusat atau kantor BI Cabang.
“Masyarakat dapat memperoleh uang peringatan kemerdekaan ini melalui mekanisme penukaran uang rupiah Rp 75.000. Kami telah distribusikan uang kemerdekaan ke seluruh kantor-kantor Bank Indonesia,” kata Perry dalam konferensi pers virtual peluncuran rupiah edisi khusus HUT ke-75 RI, Senin (17/08)
Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara daring pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id. Lebih lanjut, setiap satu orang yang menukar dengan satu KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 RI dengan nominal Rp 75 ribu.
Adapun periode pemesanan penukaran, jadwal, dan lokasi penukaran terdiri dai dua tahap. Periode pemesanan penukaran tahap satu pada hari ini hingga 30 September 2020 pukul 15:00 WIB. Tempatnya di Kantor Pusat BI dan 45 kantor perwakilan di seluruh kabupaten dan kota se-Indonesia.
Sedangkan, periode pemesanan penukaran tahap dua pada 1 Oktober 2020 hingga selesai dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.
Uang rupiah khusus memperingati HUT ke-75 RI itu didominasi oleh warna merah, putih, dan hijau. Tema dan makna filosofisnya adalah mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebhinekaan, dan menyongsong masa depan gemilang.
Tema ini digambarkan melalui desain mata uang yang meliputi halaman muka, dengan peristiwa proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 oleh proklamator Soekarno dan Mohammad Hatta. (EA)
