Site icon Indiespot.id

Polisi Tangkap 2 Provokator Perusak Mobil BNN Deliserdang Saat Penggerebekan

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi saat menyampaikan keterangan pers kasus pengerusakan mobil BNN di Deli Serdang. (indiespot.id/istimewa)

Indiespot.id-Sumut, Kepolisian Wilayah Deliserdang berhasil menangkap 2 orang provokator, perusak mobil BNN Kabupaten Deliserdang di Desa Ragemuk, Kecamatan Pantai Labu, Sumatera Utara, pada Rabu (5/8) lalu. 

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi megatakan, kedua tersangka yang berhasil ditangkap adalah A dan IL yang merupakan warga setempat. Mereka juga memiliki peran yang berbeda.

“Untuk tersangka yang menghalangi petugas menangkap pengedar narkoba adalah inisial IL, dia juga berprofesi sebagai Kepala Dusun,’’ujar Yemi Mandagi, Jum’at (7/8).

Setelah berhasil mengamankan 2 tersangka, Yemi menambahkan, masih ada 8 tersangka lainnya yang masih buron. Adapun tersangka yang menghalangi petugas menangkap yakni HS, AH,UD dan R. Kemudian  perusak mobil H, N, A dan S.

“Motif mereka menghalangi petugas, melindungi warga yang diduga sebagai bandar sabu-sabu, sedangkan untuk kerugian, mobil inventaris BNN yang dirusak dalam keadaan rusak parah,” sambung Yemi. (E4)