Indiespot.id-Medan, Kepolisian Wilayah Kota Medan menggagalkan jaringan narkoba lintas provinsi Medan-Pekanbaru. Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan 15 Kg sabu dan 20 ribu pil ekstasi.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan penangkapan dilakukan di Jalan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Senin (20/7).
“Dari penangkapan itu, satu orang tersangka berinisial TZ diamankan. Petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 15 kg sabu-sabu dan lebih kurang 20 ribu pil ekstasi,” ujar Riko di Mapolrestabes Medan, Jum’at (24/7).
Riko menambahkan, jika pelaku TZ mengaku dijanjikan upah Rp45 juta, jika berhasil menjual sabu seberat Rp15 kg itu. TZ memperoleh barang haram tersebut dari rekannya berinisial BR, yang kini masih dalam pengejaran kepolisian. (E4)
