Site icon Indiespot.id

Narapidana di Medan Tipu Pengusaha Asal Aceh melalui Aplikasi WhatsApp

Polisi saat memborgol Roy untuk dibawa ke Polda Aceh guna menjalani pemeriksaan (indiespot.id/istimewa)

Indiespot.id-Medan, Seorang narapidana Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta Kota Medan, Roy alias Ucok melakukan tindak penipuan terhadap seorang pengusaha asal Aceh melalui aplikasi WhatsApp.

Ucok saat menjalankan aksinya diketahui menyamar menjadi Direskrimsus Polda Aceh Kombes Margiyanta, kemudian melakukan pemerasan kepada korbanya, yakni seorang pengusaha.

Penyidik Dirkrimsus Polda Aceh Aipda Andika mengatakan, pelaku memeras korbanya dengan menggunakan profil Kombes Margiyanta di akun WhatsApp. Lalu dirinya meminta transfer uang untuk dikirim kerekening pribadinya.

“Korbanya diketahui salah satu pihak hotel di Aceh,” ujar Aipda Andika, Jum’at (17/7).

Sementara itu, Kabid Pembinaan Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta Tiwa Sembiring hingga kini masih menyelidiki darimana Roy mendapatkan smartphone tersebut, sebab pihaknya melarang keras penggunaan handphone di dalam lapas. Bila ada petugas yang terlibat, kata Tiwa pihak lapas  akan menindaknya.

” Kalau memang HP ini dibawa petugas, kami akan menindak petugasnya. Kalau dimasukkan pengunjung ke depan kami akan memperketat pengawasan agar tidak ada lagi HP yang bisa masuk,” ujar Tiwa. (E4)