Indiespot.id-Medan, Penangkapan artis Hana Hanifa yang diduga terlibat prostitusi artis di salah satu hotel di Kota Medan, Minggu (12/7). Kini kasusnya perlahan mulai terungkap.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, saat penangkapan Hana diamankan bersama pria berinisial A yang menjadi pemesan jasanya.
“Dari pengakuan saksi A, dia terakhir merupakan seorang karyawan swasta,”ujar Riko saat menggelar press confrence di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7).
Riko menambahkan, saat ini pihaknya kini sedang mendalami identitas sosok A tersebut, sebab kepada polisi dia megaku sebagai warga Medan, namun di kartu identitasnya A merupakan penduduk dari kota Pekanbaru.
Seperti yang diketahui, A ditangkap saat sedang berduaan dengan Hana Hanifa dengan kondisi setengan telanjang
A mengakui jika dirinya telah membayar Rp 20 juta rupiah untuk melakukan transaksi seksual.
“Itu dari saksi saudara A, yang dijanjikan ke HH (Hana) Rp 20 juta, sesuai yang ditransfer,” ujar Riko.
Saat ini A masih ditahan di Kapolrestabes Medan untuk diminta keterangannya. A juga masih berstatus sebagai saksi sama seperti Hana Hanifa. (E4)
