indiespot.id – Medan, Hana Hanifah tengah mengikuti proses pelepasan oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan yang menangani perkaranya. Hal itu diungkap oleh Nico selaku manajernya.
“Iya sedang dalam proses, mohon do’anya ya. Iya (proses pemulangan), nanti ya kalau sudah di Jakarta aja kita kasih informasi akuratnya,” ujar Nico saat dihubungi awak media.
Nico menjelaskan, kliennya itu dibebaskan karena dalam kasus tersebut dirinya hanya diperiksa sebagai saksi.
Itu artinya, Hana sama sekali tidak terlibat dalam perkara prostitusi online.
“Hana hanya sebagai saksi. Maka dari itu dia sudah cukup pemeriksaannya dan wajib dipulangkan, ini masih nunggu dari kepolisian,” jelasnya.
Setelah mengikuti pemeriksaan dengan kooperatif, akhirnya Hana bisa tertawa lepas dan bebas dari tuduhan sebagai wanita malam.
“Aman (kondisinya), sekarang dia sudah tertawa,” tukas Nico.
Untuk diketahui, Hana Hanifah ditangkap oleh pihak kepolisian di salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara. Dia diamankan bersama seorang lelaki yang diduga sebagai pelanggannya.
Hana Hanifah Aktris dan selebgram cantik ditangkap oleh Polrestabes Medan atas dugaan kasus prostitusi pada Minggu, 12 Juli 2020 lalu. Ia diamankan di sebuah hotel bersama seorang pria berinisial A yang menggunakan jasanya.
Saat penggerebekan, polisi menemukan alat kontrasepsi dan ketika itu kondisi Hana sudah dalam keadaan setengah telanjang. Hana dikabarkan telah menerima uang Rp20 juta dari A.
Belakangan diketahui nominal tersebut adalah uang muka, alias DP (Down Payment) yang dibayarkan A.
Rencanaya, sisa pembayaran akan dilunasi setelah kencan mereka selesai. Adapun tarif sekali kencan Hana sesungguhnya mencapai Rp30 juta.[e3]
