indiespot.id – Simalungun, Polsek Bangun ciduk pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) Robilsyah (40) hanya bisa pasrah dan tidak melakukan perlawanan saat petugas berhasil menciduknya.
Pelaku diringkus petugas atas laporan korban Supianto (47) ke Polsek Bangun setelah kehilangan sepeda motornya
Yang diparkir di dapur rumah miliknya di Jalan Asahan Km 18,5 Nagori Pamatang Asilom, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Rabu (01/07) sekira pukul 03.00 wib.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa pelaku berhasil masuk dan menggondol sepeda motor korban
Dengan menarik daun jendela dapur rumah milik korban.Kemudian pelaku menjalankan aksinya dengan merusak kunci stang sepeda motor milik korban
Dengan menggunakan kunci T. Selanjutnya pelaku mendorong sepeda motor milik korban dan di rumah kosong yang jaraknya tidak jauh dari rumah korban.
Kapolsek Bangun AKP L.S.Gultom S.H saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan salah satu warga yang dimana telah kehilangan satu unit sepeda motor dari dalam rumah miliknya.
Atas dasar laporan tersebut kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota guna melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari korban maupun saksi-saksi dan petunjuk yang ada.
Selanjutnya Kanit Reskrim dan anggota melakukan penyelidikan.sekitar pukul 13.00 wib petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki
Yang dicurigai dari rumah makan milik Suryani dan saat diinterogasi mengaku bernama Robilsyah (40) warga Jalan Asahan Km 18,5 Huta III Nagori Pamatang Asilom, Kab.Simalungun.
Selanjutnya petugas memboyong pelaku ke Mako Polsek Bangun dan saat diinterogasi mengakui
Atas perbuatannya dan menerangkan bahwa dirinya yang telah mengambil sepeda motor milik korban.
“Dan Kanit Reskrim dan anggota langsung menuju ke tempat pelaku menyembunyikkan sepeda motor korban. Sesampainya di rumah kosong tersebut,”
“Bahwa benar sepeda motor milik korban yang hilang disembunyikkan pelaku di rumah kosong tersebut,”tambahnya.[e3]
