Site icon Indiespot.id

Gara-gara Dibilang Pemabuk, Pakpahan Tikam Temannya Sampai Tewas

Hermanto Pakpahan (35) tega menghabisi nyawa Plores Panjaitan (35) warga Dusun Bandar Mariah, Nagori Bandar Sauhur ,Kecamatan Purba Kab.Simalungun.

indiespot.id – Simalungung, Gara-gara dibilang pemabuk, Hermanto Pakpahan (35) tega menghabisi nyawa Plores Panjaitan (35) warga Dusun Bandar Mariah, Nagori Bandar Sauhur, Kecamatan Purba Kab.Simalungun.

Dengan menggunakan sebilah pisau. Peristiwa ini terjadi di Jalan Umum Gereja GKPS, Dusun Bandar Mariah, Nagori Bandar Sauhur, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Rabu (01/07) sekira pukul 17.30 wib.

Kapolsek Purba, Iptu M.Sinaga saat dikomfirmasi menyampaikan bahwa peristiwa tersebut bermula saat pelaku yang baru saja tiba sepulang minum tuak dari Seribudolok berjumpa dengan korban.

Selanjutnya korban melontarkan perkataan ” Kau sudah mabuk” .

“Pelaku yang mendengar perkataan korban langsung mendatangi korban dan terjadi cekcok adu mulut. Melihat adanya sepotong kayu disekitarnya korban langsung memukul pelaku,”

“Pelaku yang tidak terima dengan perkataan dan pukulan kayu tersebut pulang ke rumahnya. Dan kembali menjumpai korban dalam kondisi sudah mengantongi sebilah pisau,” ucap Iptu M Sinaga.

Selanjutnya terjadi perkelahian antara pelaku dan korban, tanpa sepengetahuan korban pelaku langsung mengeluarkan pisau yang sudah disimpannya dan menikamkan pisau ke hulu hati korban.

Dengan bersimbah darah korban langsung lari ke arah rumahnya. Sebelum tiba di rumahnya korban sudah roboh dan terjatuh dalam posisi terlentang, kaki tertekuk kebelakang.

“Sesudah peristiwa tersebut pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan lokasi kejadian, “urai Kapolsek.

Polisi yang menerima laporan kasus tersebut langsung menuju lokasi dan langsung mengevakuasi tubuh korban yang ditemukan bersimbah darah dan telah meninggal dunia.

Selanjutnya petugas langsung membawa jasad korban ke Rumah Sakit Umum Pematangsiantar guna dilakukan otopsi. Petugas yang di lokasi juga memintai sejumlah keterangan dari para saksi.

“Kemudian dibantu oleh warga sekitar, petugas kita berhasil meringkus pelaku tak jauh dari lokasi tersebut,” beber Sinaga.

“Motif pelaku membunuh korban karena merasa tersinggung dengan ucapan korban dan akibat pukulan yang diterima pelaku. Pelaku juga akan dikenakan pasal 338 perihal pembunuhan,” tutup Iptu Sinaga.[e3]