Indiespot.id-Medan, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan penerapan new normal di Sumatera Utara akan mulai diberlakukan pada 1 Juli 2020. Edy juga mengimbau agar kepala daerah untuk melakukan sosialisasi.
“Drafnya akan dikirim ke Jakarta, nantinya disosialisaikan ke DPRD dan kepala daerah agar penerapannya maksimal, mudah mudahan tanggal 1 Juli, Minggu pertama Juli itu, sudah diberlakukan,’’ ujar Edy Rahmayadi. Kamis (25/6).
Mantan Pangkostrad ini mengatakan, tidak ada cara lain dalam mengatasi lonjakan kasus penyebaran virus corona selain dengan menerapkan aturan new normal. Protokol kesehatan ini memang wajib diterapkan dengan harapan bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Dalam menerapkan new normal dengan memprioritaskan protokol kesehatan, tentunya ada aturan yang dibuat. Masyarakat yang melanggar aturan ini dapat diberikan sanksi. Bentuk sanksi yang diberikan ini akan disampaikan ke publik setelah mendapatkan persetujuan legislatif dan pusat,” katanya. (E4)
