Indiespot.id-Medan, Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah Sumatera Utara menolak dengan keras usulan RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila), yang saat ini oleh pemerintah ditunda pembahasannya.
Zulham Efendi Siregar, Ketua PW Gerakan Pemuda Al Washliyah Sumut, didampingi Adnan Rasyid, Sekretaris PW Gerakan Pemuda Al Washliyah Sumut dan M. Hasan Pulungan Bendahara PW GPA Sumut, menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap perkembangan kondisi kebangsaan dan kenegaraan.
“Kondisi bangsa saat ini semakin mengkhawatirkan dengan adanya gejala infiltrasi masif ideologi komunisme, leninisme, marxisme dan paham paham yang bertentangan dengan Pancasila ke dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia melalui pengajuan RUU HIP,” ujar Zulham Efendi Siregar, Ketua PW Gerakan Pemuda Al Washliyah Sumut.
Zulham menambahkan, kondisi ini sungguh sangat memperihatinkan dan di luar nalar dan akal sehat kita sebagai anak bangsa. Sama-sama kita mengetahui faham komunis yang juga anti Tuhan telah nyata nyata pernah membuat kegaduhan dan merongrong kedaulatan negara.
“Sejarah kelam Partai Komunis Indonesia (PKI) telah sama-sama kita ketahui , bagaimana PKI dengan keganasannya membuat kekacauan di Indonesia.
Bukti-bukti tersebut sudah cukup untuk menjadi pelajaran bagi bangsa kita saat ini,” ungkap Zulham.
Kata Zulham, Gerakan Pemuda Al Washliyah Sumatera Utara sebagai Organisasi Kepemudaan Islam yang lahir sebelum Indonesia merdeka pada tanggal 11 Januari 1941, turut serta berjuang mengorbankan nyawa, harta dan benda untuk kemerdekaan Indonesia. Sudah sejak lama kader kader GPA berada di Garda terdepan menghempang dan melawan kelompok kelompok yang menganut paham-paham yg bertentangan dgn pancasila.
“Faham komunis harus diwaspadai karena merupakan bahaya laten yang bisa bangkit kapan saja. Gerakan Pemuda Al Washliyah Sumut mendesak Pemerintah dan DPR-RI untuk tidak bermain main dalam mengelola negara,” ujar Zulham.
PW GP Al Washliyah Sumut menilai apa yang dilakukan pemerintah cukup memprihatinkan, sebab RUU HIP dilakukan dengan cara kejar tayang dan diam-diam tanpa melalui prosedur yang dibenarkan dan tanpa pembahasan yang mendalam, ingin mengubah kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum dalam hierarki perundang-undangan Indonesia.
“Upaya merubah Pancasila menjadi Trisila membuktikan ada oknum oknum di DPR-RI yang menginginkan ideologi Komunisme, Leninisme, Marxisme dan paham paham yang bertentangan dengan Pancasila untuk masuk dan hidup kembali kedalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia,” ungkap Zulham.
“Tidak dicantumkannya Tap NO.XXV/MPRS/1966 Tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia dan pelarangan tentang penyebaran paham Komunisme, Leninisme, dan, Maxisme mengindikasikan DPR sebagai lembaga wakil rakyat ingin membuat polemik ditengah tengah masyarakat,”
“Demi menjaga persatuan dan kesatuan NKRI Dengan ini PW GPA Sumut menolak dengan keras usulan RUU HIP!,” tambah Zulham.
PW GP Al Washliyah Sumut menyarankan, lebih baik DPR Dimasa pandemi Covid-19 ini lebih serius bekerja memperjuangkan kesejahteraan, keamanan dan keadilan bagi rakyat, menjamin keadilan hukum bagi masyarakat, menciptakan iklim yang kondusif untuk dunia usaha, ketersediaan lapangan Pekerjaan dan memperjuangkan Pelayanan pendidikan dan Pelayanan kesehatan yang berkualitas untuk rakyat. (rel)
