Polres Langkat Ringkus Dua Bandar Sabu dan Pemakai

  • Whatsapp

indiespot.id – Langkat, Polres Langkat menangkap dua bandar dan seorang pemakai narkoba dari tiga lokasi berbeda.

Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta Sinulingga, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Firman Imanuel PA mengatakan Dua bandar dan satu pemakai narkoba kita tangkap secara terpisah.

Bacaan Lainnya

Salah satu bandar narkoba ditangkap di Gang Bakti, Dusun Vlll, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang.

Selain menangkap pria berinisial Bas (40), polisi juga menyita empat bungkus plastik klip bening yang di dalamnya berisi sabu-sabu seberat 4,30 gram dan satu unit handphone.

Kemudian, sambung Firman, petugas kembali menangkap bandar lainnya di Dusun X Paya Katep, Desa Pakubuan, Kecamatan Tanjung Pura.

Tersangka ES (40) diringkus bersama barang bukti tiga plastik klip

sedang berisi sabu-sabu dengan berat kotor 2,97 gram, handphone serta sepeda motor Honda Revo tanpa plat.

“Kemudian kami menangkap seorang tersangka pemakai narkoba di Dusun V, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat,” jelasnya.

“Selain menangkap tersangka Ar berumur 38 tahun, juga disita barang bukti satu bungkus plastik klip bening yang di dalamnya berisikan sabu,”

“Dengan berat bruto 0,25 gram dan satu unit handphone merek Nokia,” pungkas Firman.[e3]

Pos terkait