Site icon Indiespot.id

Kejati Sumut Periksa Kepala BPKAD Terkait Dugaam Penyelewengan Dana Bantuan Covid-19

Kepala BPKAD Kota Medan, Tengku Ahmad Sofyan, yang juga Koordinator Bidang Keuangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan diperiksa Kejati Sumut.

indespost.id – Medan, – Tim Penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) saat ini tengah mengusut dugaan penyelewengan penggunaan dana bantuan warga terdampak virus corona di Kota Medan.

Untuk tahap awal, penyidik Pidsus Kejati Sumut memanggil sejumlah Kepala OPD Pemko Medan, Senin (15/6).

“Benar, hari ini tim dari Pidsus Kejati Sumut memanggil pihak dari Dinas Keuangan Kota Medan,”

“Dan Dinas Sosial Kota Medan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat tentang indikasi penyalahgunaan wewenang anggaran virus corona,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian.

Dia menambahkan, saat ini tim masih bekerja mengambil keterangan sejumlah pihak terkait dalam penanganan bantuan warga terdampak Covid-19 di Kota Medan.

“Hari ini ada dua, keduanya hadir. Untuk pihak yang lain (yang akan dimintai keterangan) masih menunggu kabar dari pihak Pidsus. Nanti dikabari,” tuturnya.

Kepala BPKAD Kota Medan, Tengku Ahmad Sofyan, yang juga Koordinator Bidang Keuangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan

Mendatangi Kantor Adhyaksa Sumut sekira pukul 10.20 WIB. Namun dia belum mau menjelaskan terkait pemeriksaan dirinya.

“Nanti saya jelaskan ya,” kata Sofyan saat menuju ruang pemeriksaan.[e3]