indiespot.id – Asahan, Ditemukan dalam kondisi bugil dalam mobil oleh warga, dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Asahan terancam diberi sanksi pemecatan dari Badan Kepegawaian Daerah atas rekomendasi Bupati Asahan.
Demikian dikatakan Sekretaris BKD Asahan dan juga Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) Sutiono mengatakan sampai saat ini pihaknya belum ada menerima laporan terkait pasangan mesum yang berstatus ASN di Disdik Asahan.
“Dua ASN di Disdik, sampai sekarang kami belum ada menerima laporan,” kata Sutiono, Senin (8/6).
Untuk mengenai sangsi, dia menjelaskan, dua ASN terlebih dahulu menjalani yang namanya sidang.
“Dari hasil sidang itu la kita bisa menetapkan sangsi apa yang diberikan kepada dua ASN tersebut, apakah sangsi administrasi, pencopotan jabatan bahkan bisa jadi ancaman pemecetan atau pemberhentian dari ASN,” jelasnya.
Sementara menurut, Kapala Disdik Asahan Sofyan membenarkan, Z (37) dan teman wanitanya HA (39) itu berdinas di Disdik Asahan menjabat sebagai Kordinator Wilayah (Korwil) Rawang Paca Arga dan Benadahar Korwil di Kecamatan Meranti.
“Z menjabat sebagai Korwil di Kecamatan Rawang Panca Arga sedangkan HA menjabat sebagai Bendahara Korwil di Kecamatan Meranti,” ujar Sofyan.
Lebih lanjut Sofyan menjelaskan, dirinya sudah melaporkan kejadian memalukan ini kepada Bupati dan Insfektorat.
“Kejadian hal memalukan ini sudah saya sampai kepada Bupati Asahan dan insfektoran selanjutnya hasilnya akan diteruskan ke BKD agar dikenakan sangsi,” sambung Sofyan.
Sementara sangsi yang diberikan oleh Kadis Disdik Asahan saat ini dalam pencopotan jabatan.
Saat ini pihak Disdik Asahan belum memanggil pasangan tersebut karena pasangan selingkuh itu saat ini kondisinya masih pemulihan.
“Pasangan itu belum saya panggil karena kondisinya masih belum stabil untuk dimintai keterangannya,” ujarnya.[e3]
