Site icon Indiespot.id

Polrestabes Medan Gerebek Panti Pijat Plus-plus di Kompleks MMTC

Polrestabes Medan

indiespot.id – Medan,  Polrestabes Medan gerebek sebuah panti pijat (spa massage) di Kompleks MMTC Jalan Williem Iskandar, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan. yang diduga menyediakan layanan ‘plus-plus’.

Penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ada panti pijat di Kompleks MMTC

yang menyediakan layanan plus-plus. Polisi yang mendapat laporan itu langsung turun ke lokasi.

Dari penggerebekan itu petugas menemukan di salah satu ruangan seorang pria hidung belang sedang menikmati pijatan plus-plus oleh seorang terapis wanita.

Petugas dari Satreskrim Polrestabes Medan turut mengamankan YP (23), warga Jalan Tanduan dan TW (22), warga Jalan Serayu, Desa Medan Krio yang bertugas sebagai kasir.

Kemudian RM (31), warga Jalan Bunga Tanjung Gang Melati yang bertugas sebagai trainer terapis, serta TE (24), warga Jalan Utama I Pasar XII Tembung sebagai penerima tamu.

Tak hanya itu, petugas juga memboyong empat wanita muda yang bekerja sebagai terapis

Yakni MSS (21), warga Tanjung Mulia Hilir, DA (24) warga Jalan Masjid Taufik. DD (26) warga Kampung Kolam dan CA (26), warga Jalan Jermal III

Serta dua orang pria hidung belang, TH (59), warga Jalan Pancing dan AH (33), warga Kimo Pancing Berjaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicholas, mengatakan para pelaku yang terjaring langsung digiring ke Mapolrestabes Medan.

“Mereka yang diamankan wajib lapor dan proses hukum tetap dilanjutkan,” kata Ronny, Sabtu (6/6).

Selain mengamankan para terapis, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti sprey, bantal, handuk, tisu.

Dan alat kontrasepsi, hand body, baby oil, sabun mandi, baju lingrie serta dua buah buku.[e3]