Site icon Indiespot.id

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Selama Dua Pekan

Dalam kurun waktu dua minggu, Polres Labuhanbatu dan polsek jajaran berhasil menangkap 15 pelaku tindak pidana narkotika. Dari para pelaku, polisi juga menyita narkotika sabu seberat 329,65 gram.

indiespot.id, Labuhanbatu, Pihak Polres Labuhanbatu dan polsek jajaran berhasil menangkap 15 pelaku tindak pidana narkotika. Dari para pelaku, polisi juga menyita narkotika sabu seberat 329,65 gram Dalam kurun waktu dua minggu.

“Rinciannnya diproses dalam 12 LP yaitu 7 LP oleh Sat Narkoba, 2 LP Polsek Kualuh Hulu,Polsek Panai Hilir, Polsek Tengah dan Polsek Aek Natas masing masing 1 LP,” ucap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat,SIK.,MH melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH, Kamis (28/5).

Adapun dari 15 Orang tersebut berjenis kelamin laki laki 13 Orang dan dua orang wanita.

Adapun status dari 15 tersangka adalah 7 Orang diduga sebagai pengedar dijerat dengan pasal 114 Sub 112 UURI NO.35 Th 2009.

Tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan 8 Orang diduga sebagai sebagai pemakai dijerat

Dengan pasal 112 Sub 127 UU RI NO.35 Th 2009 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.[e3]