Site icon Indiespot.id

Simpan Paket Sabu di Mobil, Oknum Polisi di Simalungun Ditangkap BNN

Ilustrasi narkotika. (indiespot.id/freepik)

Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus seorang oknum polisi Aipda IJS dari Polres Simalungun bersama temanya A saat membawa narkoba di Kelurahan Sumber Jaya, Kota Siantar, Sumatera Utara, Senin (18/5).

Kepala BNN Kota Pematang Siantar, AKBP Saudara Sinuhaji mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di TKP telah terjadi penyalahgunaan narkotika, petugas BNN lalu menyelidikinya.

“Hasil penyelidikan sekitar pukul 13.30 WIB personil BNN Kota Pematang Siantar melakukan penangkapan terhadap IJS dan A yang pada saat itu sedang berada di dalam mobil Xenia BK 1979 SG yang sedang parkir di Jalan Medan Km 4,5, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba”. sebut Saudara, Selasa (19/5).

Saat mengeledah isi mobil ditemukan barang bukti 3 paket sabu di dekat pintu mobil dan 2 paket di kursi mobil, serta dari bawah dashboard sebelah kanan mobil  ditemukan 10 butir diduga pil eksitasi.

“Kemudian dari dekat rem tangan (mobil) ditemukan 1 kotak berisi paket sabu berat bruto 4.07 gram. Sedangkan dari tersangka A ditemukan 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu”. ungkap Saudara.

Barang bukti lainnya berupa uang tunai sebesar Rp 6.619.000 satu timbangan  elektrik dan  2 unit handphone.

“Keduanya disangkakan pasal 114 ayat 2 Subs pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika”. ujar Saudara. (E4)