Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri Tahun 2020 akan digeser ke akhir tahun. Keputusan tersebut dicapai dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Revisi SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.
Keputusan tersebut berdasarkan atas kesepakatan rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (PMK) Muhadjir Effendy.
Berdasarkan kesepakatan, terdapat beberapa perubahan cuti bersama, yakni Libur Hari Raya Idul Fitri tetap jatuh pada tanggal 24-25 Mei 2020.
Sedangkan tambahan Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, semula sejak tanggal 26-29 Mei 2020 dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020 mendatang
Selanjutnya, akan ada tambahan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 28 Oktober 2020.
“Pergeseran cuti bersama di akhir tahun dilakukan dengan pertimbangan bahwa COVID-19 Insya Allah telah tertangani dengan baik. Selain itu, akhir tahun anak-anak libur sekolah. Keluarga juga punya waktu cukup untuk merencanakan liburannya,” ujar Muhadjir, dikutip dari Detikcom.
Namun Muhadjir meminta untuk masyarakat tidak melakukan mudik dan piknik, agar tidak membawa virus ke kampung halaman masing-masing, mengingat penyebaran COVID-19 di Indonesia masih terus meningkat setiap harinya. (E4)
