TNI AL Tanjung Balai Asahan Lantamal I, Koarmada I mengamankan 124 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Pantai Bersaudara Desa Simandulang, Kecamatan Kualu Ledong Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) Sumatera Utara, Rabu (13/05) malam. Mereka yang diamankan merupakan pekerja Indonesia dari Malaysia yang hendak pulang ke kampung halamanya.
Jejak para TKI terlacak saat kapal Patroli TNI AL mendapatkan informasi dari nelayan, bahwa ada sekelompok orang di Pantai Bersaudara, Desa Simandulang yang berusaha menuju daratan.
“Lantas Tim memutuskan untuk melakukan pengejaran. Di sana TNI AL mendapati sekelompok TKI yang diduga baru mendarat setelah melakukan perjalanan dari Malaysia melalui jalur tidak resmi. Sedangkan Kapal yang mengangkutnya tidak terlihat, diduga sudah melarikan diri sebelumnya,”ujar Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut Dafris Datuk Syahrudin, dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (15/5)
Setelah melakukan pemeriksaan awal kata Dafris seluruh TKI Ilegal dibawa ke Tanjung Balai Asahan melalui jalur laut dengan dibantu oleh nelayan.
“Mereka tiba disana Kamis dinihari tadi dan langsung dilakukan protokol penanganan COVID-19 oleh Tim Kesehatan Lanal TBA yakni dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan serta pemeriksaan barang bawaan,”ujar Dafris.
“Kemudian mereka diserahkan ke Satgas Covid Kota Tanjung Balai untuk dilakukan proses lanjutan dan Karantina pada Kamis siang,”tambah Dafris (E2)
