Jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang pulang dari perairan Sumatera Utara terus bertambah. Total sejak akhir Februari 2020 sudah 713 TKI yang diamankan Kapal Patroli TNI AL.
“Sedikitnya TNI AL telah mengamankan lebih dari 700-an TKI Ilegal, tepatnya 713 Orang dari 15 kasus pengamanan TKI Ilegal, Termasuk kemarin yang diamankan oleh KRI Siwar-646 dan ditangani lanjutan oleh Lanal TBA,”ujar Danlantamal I Laksma TNI Abdul Rasyid, melalui keterangan tertulisnya, Jum’at (15/5)
Abdul Rasyid mengatakan, patroli yang dilakukan institusinya untuk pencegahan corona, sehingga setiap TKI ilegal yang masuk ke Sumut akan diperiksa sesuai protokol COVID-19.
“Kita berlakukan prosedur penanganan dengan menerapkan protap yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan serta upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19” tegas Abdul Rasyid
Adapun TKI ilegal yang terakhir kali diamankan TNI AL terjadi pada Rabu (13/5) malam.
Saat itu TNI AL Tanjung Balai Asahan Lantamal I, Koarmada I mengamankan 124 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Pantai Bersaudara Desa Simandulang, Kecamatan Kualu Ledong Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Sumatera Utara.
Jejak para TKI terlacak saat kapal Patroli TNI AL mendapatkan informasi dari nelayan, bahwa ada sekelompok orang di Pantai Bersaudara, Desa Simandulang yang berusaha menuju daratan.
“Lantas Tim memutuskan untuk melakukan pengejaran. Di sana TNI AL mendapati sekelompok TKI yang diduga baru mendarat setelah melakukan perjalanan dari Malaysia melalui jalur tidak resmi, Sedangkan Kapal yang mengangkutnya tidak terlihat, diduga sudah melarikan diri sebelumnya,”ujar Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut Dafris Datuk Syahrudin, dalam keterangan.
Setelah melakukan pemeriksaan awal kata Dafris seluruh TKI Ilegal dibawa ke Tanjung Balai Asahan melalui jalur laut dengan dibantu oleh nelayan.
“Mereka tiba disana Kamis dinihari tadi dan langsung dilakukan protokol penanganan COVID-19 oleh Tim Kesehatan Lanal TBA yakni dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan serta pemeriksaan barang bawaan,”ujar Dafris.
“Kemudian mereka diserahkan ke Satgas Covid Kota Tanjung Balai untuk dilakukan proses lanjutan dan Karantina pada Kamis siang,”tambah Dafris (E2)
